Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2025/MS.Lgs 1.RIZKY ANANDA PUTRI BR MANURUNG Binti SARIANTO MANURUNG
2.LUTVI FEBRIANSYAH MANURUNG Bin SARIANTO MANURUNG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/MS.Lgs
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat 113/Pdt.P/2025/MS.Lgs
Pemohon
NoNama
1RIZKY ANANDA PUTRI BR MANURUNG Binti SARIANTO MANURUNG
2LUTVI FEBRIANSYAH MANURUNG Bin SARIANTO MANURUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan SARIANTO MANURUNG Bin POTIK M Alias POTIK MANURUNG telah meninggal dunia pada tanggal 16 Agustus 2023 karena sakit di Langsa, Provinsi Aceh;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Alm. SARIANTO MANURUNG Bin POTIK M Alias POTIK MANURUNG khusus untuk keperluan pemenuhan persyaratan administrasi balik nama pada Kantor Pertanahan/BPN setempat, terhadap 311 atas nama SUWARTIK, dan Sertifikat Hak Milik Nomor 318 atas nama SUWARTIK, serta untuk keperluan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, adalah:

3.1. RIZKY ANANDA PUTRI BR MANURUNG Binti SARIANTO MANURUNG; (Pemohon I)

3.2.  LUTVI FEBRIANSYAH MANURUNG Bin SARIANTO MANURUNG;(Pemohon II)

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ATAU

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak