Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
16/JN/2023/MS.Lgs FERYANDO, S.H., M.H. REZA MAULANA Bin HASANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 16/JN/2023/MS.Lgs
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 13 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-678/L.1.13/Eku.2/06/2023
Penuntut Umum
NoNama
1FERYANDO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNama
1REZA MAULANA Bin HASANI
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

------- Bahwa ia terdakwa REZA MAULANA Bin HASANI pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 01.30 wib atau pada suatu waktu di bulan Mei 2023 atau pada suatu waktu di tahun 2023, bertempat di Warung Kopi depan Vihara Budha Kota Langsa Jln. Terminal Lama Desa Blang Seunibong Kec. Langsa Kota - Kota Langsa atau pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa, telah menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 01.30 wib, bertempat di Warung Kopi depan Vihara Budha Kota Langsa Jln. Terminal Lama Desa Blang Seunibong Kec. Langsa Kota - Kota Langsa telah dilakukan penangkapan terhadap terdakwa oleh beberapa anggota Kepolisian Resor Langsa karena melakukan perbuatan Menyediakan Fasilitas Jarimah Maisir, yaitu menjual Chip Game Higgs Domino, yang mana terdakwa sebelumnya menjual chip domino online kepada pembeli Chip yang datang langsung ke menemui terdakwa di warung kopi depan vihara / pekong, selanjutnya terdakwa meminta agar pembeli memberikan Nomor ID Akun Higgs Domino si pembeli, setelah terdakwa mendapatkan ID pembeli kemudian terdakwa mengklik gambar yang ada tulisan “Kirim” pada layar beranda Game Higss Domino online tersebut melalui akun MOL dengan ID : 22443552, lalu terdakwa memasukkan ID pembeli langsung tekan tombol “Cari”, jika ID tersebut sudah benar maka ID milik pembeli tersebut akan muncul kemudian terdakwa memasukkan jumlah Chip yang ingin di beli oleh pembeli, selanjutnya jika sudah benar maka tinggal tekan tombol “KIRIM” dan untuk setiap penjualan akan masuk ke Histori Pengiriman Chip ke pemain Higgs Domino Online, begitu juga sebaliknya jika ada yang ingin menjual hasil kemenangan (bongkar), maka terdakwa memberikan ID Game Higgs Domino online penjualan terdakwa dan si penjual mengirimkan hasil kemenangan kepada ID Game Higgs Domino online penjualan terdakwa.
  • Bahwa terdakwa menjual Chip Game Higgs Domino dengan harga mulai dari, Chip 1B dijual dengan harga Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah), Chip 500M dijual dengan harga Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu upiah), Chip 400M dijual dengan harga Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), Chip 300M dijual dengan harga Rp. 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah), dan Chip 200M dijual dengan harga Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

 

  • Bahwa sebelum ditangkap anggota Polisi Polres Langsa, terdakwa berhasil melakukan penjualan sebanyak 25B, diantaranya yang masih terdata di histori antara lain: ke ID 175517959 (M2006C3MG) sebanyak 500 M pada pukul 00.06 WIB, ke ID 89598134 (S4MBO) sebanyak 1B pada pukul 00.06 WIB, ke ID 54145941 (SMG531H) sebanyak 400M pada pukul 00.05 WIB, ke ID 11772484 (Darwan Bre Tari) sebanyak 200M pada pukul 00.03 WIB, ke ID 11772484 (Darwan Bre Tari) sebanyak 500M pada pukul 00.03 WIB.

 

  • Bahwa dalam melakukan transaksi penjualan dan pembelian Chip Game Higgs Domino online terdakwa menggunakan akun MOL dengan nomor ID 22443552. yang mana di dalamnya terdapat sisa histori penjualan Chip Domino Online, di mana akun penjualan MOL dengan nomor ID 22443552 adalah milik AMAR (DPO) dan terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 40.000,- per hari untuk menjual Chip Domino Online dari AMAR (DPO).

 

  • Bahwa untuk memainkan Game Higgs Domino tersebut awalnya harus Mendownload dan menginstal Game Higgs Domino di Play Store, setelah terinstal kemudian buka game dan Game tersebut akan menampilkan layar Login dengan Facebook atau sebagai Pengunjung, selanjutnya terdakwa masuk dengan login, setelah masuk ke halaman beranda akan menampilkan beberapa pilihan permainan seperti : Kamar Biasa, Kamar Bet, Santai, Remi, Qiuqiu, dan Lainnya, dalam hal ini terdakwa memilih menu lainnya dan di dalam menu lainnya ada beberapa permainan lain seperti : Slot, Bonus Texas, New Texas, dan lain-lain, lalu terdakwa memilih Permaian Slot, dan di dalam Kamar Slot tersebut juga terdapat beberapa permaian yang diantaranya : Duofu Duocai, FAFAFA, Rezeki Nomplok, 5 Dragon, 777 Crazy, 4 Player Room, Jin Ji Baoxi, Panda, Golden dan lainnya, selanjutnya terdakwa memilih Permainan DUOFU DUOCAI atau FAFAFA dan memasang Bet (jumlah taruhan) sesuai keinginan lalu terdakwa menekan Tombol Spin yang ada di layar dan Gamepun di mulai, dan jika menang maka Chip terdakwa akan secara otomatis bertambah sesuai dengan taruhan yang terdakwa taruhkan (Bet).

 

  • Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa, ditemukan barang bukti 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy A56 warna Gold yang memuat Aplikasi Game Higgs Domino Online dengan akun MOL dengan nomor ID : 22443552 dan uang Tunai Sejumlah Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu Rupiah) hasil penjualan Chip Game Higgs Domino Online.

 

-------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 20 Qanun Aceh No. 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. -----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya