Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama NURZAINUN SYAFIRA Binti ZULKIFLI, umur 12 tahun (Langsa, 13 Januari 2013), jenis kelamin Perempuan di bawah Perwalian Pemohon (AFNI NOVITA, S.Pd.I. Binti DAHLAN R);
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum sebagai wali untuk mewakili kepentingan anak yang belum dewasa yang bernama NURZAINUN SYAFIRA Binti ZULKIFLI dalam hal Balik Nama Sertifikat Hak Milik Nomor 1754 atas nama HALIMAH serta keperluan lainnya yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
-
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono) |