Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
12/JN/2025/MS.Lgs Erwin Siregar, S.H ADHEN ALVIN RAMADHANI BIN BAMBANG IRAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 12/JN/2025/MS.Lgs
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1137/L.1.13.3/Eku.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Erwin Siregar, S.H
Terdakwa
NoNama
1ADHEN ALVIN RAMADHANI BIN BAMBANG IRAWAN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

--------- Bahwa ia terdakwa ADHEN ALVIN RAMADHANI BIN BAMBANG IRAWAN pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 01.00 WIB atau dalam waktu lain waktu lain pada bulan Mei Tahun 2025 bertempat di warung kopi LV Kupi Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa atau tempat lain yang masih dalam daerah hukum Mahkamah Syari’ah Langsa, dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

--------Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 01.00 WIB pada saat terdakwa duduk di warung kopi LV Kupi Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Di tempat tersebut terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke akun Dana milik terdakwa dengan nomor 081264668925. Kemudian uang yang ada di akun Dana milik terdakwa, terdakwa Deposit ke website masukbiru138.xyz sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan cara terdakwa membuka aplikasi Google Chrome di handphone merk samsung A05S warna silver milik terdakwa, kemudian terdakwa mencari alamat website masukbiru138.xyz, setelah itu terdakwa mengklik kata masuk, kemudian terdakwa memasukkan Username ADHENLVIN dan password Adhenalvin123, setelah itu terdakwa mengklik masuk, kemudian muncul layar menu dan terdakwa mengklik gambar depo/wd di bar bawah website terlebih dahulu, kemudian terdakwa klik metode pembayaran ke Bank/VA, setelah itu terdakwa mengcopy nomor Dana rekening tujuan, kemudian terdakwa masuk ke akun Dana milik terdakwa dan mengirimkan uang sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke nomor Dana 087863601194 milik situs tersebut, selanjutnya terdakwa merekam layar bukti transfer dan terdakwa masuk lagi ke situs website dan membuka menu deposit dan terdakwa mengirimkan bukti layar yang sudah ditransfer. Setelah itu uang terdakwa tersebut diprose dan tidak lama kemudian uang terdakwa masuk ke akun miliknya sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).---------------------------------------------------------------------------------------------------

-----------Bahwa Setelah uang tersebut masuk terdakwa memilih jenis permainan Slot, kemudian muncul dilayar bermacam jenis Slot dan terdakwa memilih jenis Mahjong Ways, setelah itu terdakwa menentukan taruhan (bet), kemudian terdakwa klik spin maka permainanpun akan dimulai dengan cara bermainnya di Mahjong Ways terdapat 5 kolom baris, taruhan (bet) akan dibayar apabila terdakwa mendapat gambar yang sama sebanyak minimal 3  buah gambar dihitung dari 3 kolom baris sebelah kiri dan harus berurutan, terdakwa akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari hasil taruhan terdakwa dan Jika menang maka saldo terdakwa secara otomatis bertambah sesuai dengan taruhan yang terdakwa taruhkan (bet), namun apabila 3 buah gambar yang sama dari 3 kolom sebelah kanan maka tidak dibayar dan taruhan (bet) akan jadi milik pengelola permainan dan apabila muncul tulisan Wild diartikan sebagai Joker dan bisa masuk kegambar manapun, kemudian bila muncul 3 gambar tulisan cina maka akan diberikan putaran gratis sebanyak 10 kali. ---------------------

-------Bahwa sifat dari permainan Mahjong Ways yang bisa dimainkan melalui handphone android ini adalah bersifat permainan yang mengandung untung-untungan, artinya jika pemain kalah maka saldo uang taruhan terdakwa akan jadi milik pengelola permainan akan tetapi jika terdakwa mendapatkan kemenangan maka terdakwa mendapatkan uang dan akan bertambah secara otomatis ke dalam rekening. Sehingga akibat permainan ini, terdakwa dapat dikatagorikan sebagai pelaku maisir (perjudian).-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

--------Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. --------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya