Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
17/JN/2023/MS.Lgs FERYANDO, S.H., M.H. FARLIANSYAH Bin RAMADHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 17/JN/2023/MS.Lgs
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 13 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-679/L.1.13/Eku.2/06/2023
Penuntut Umum
NoNama
1FERYANDO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNama
1FARLIANSYAH Bin RAMADHAN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

------- Bahwa ia terdakwa FARLIANSYAH BIN RAMADHAN pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 01.30 wib atau pada suatu waktu di bulan Mei 2023 atau pada suatu waktu di tahun 2023, bertempat di Warung Kopi depan Vihara Budha Kota Langsa Jln. Terminal Lama Desa Blang Seunibong Kec. Langsa Kota - Kota Langsa atau pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa, telah menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 01.30 wib, bertempat di Warung Kopi depan Vihara Budha Kota Langsa Jln. Terminal Lama Desa Blang Seunibong Kec. Langsa Kota - Kota Langsa telah dilakukan penangkapan terhadap terdakwa oleh beberapa anggota Kepolisian Resor Langsa karena telah melakukan perbuatan Menyediakan Fasilitas Jarimah Maisir, yaitu menjual Chip Game Higgs Domino, yang mana terdakwa sebelum menjual chip Domino online kepada pembeli Chip yang datang langsung ke menemui terdakwa di warung kopi depan vihara / pekong, selanjutnya terdakwa meminta agar pembeli memberikan Nomor ID Akun Higgs Domino si pembeli, setelah terdakwa mendapatkan ID pembeli kemudian terdakwa mengklik gambar yang ada tulisan “Kirim” pada layar beranda Game Higss Domino tersebut melalui akun LAJANG333 dengan ID : 72914326, kemudian terdakwa memasukkan ID pembeli langsung tekan tombol “Cari” jika ID tersebut sudah benar maka ID milik pembeli tersebut akan muncul lalu terdakwa memasukkan jumlah Chip yang ingin di beli oleh pembeli, selanjutnya jika sudah benar maka tinggal tekan tombol “KIRIM” dan untuk setiap penjualan akan masuk ke Histori Pengiriman Chip ke pemain Higgs Domino Online, begitu juga sebaliknya jika ada yang ingin menjual hasil kemenangan (bongkar), maka terdakwa memberikan ID Game Higgs Domino online penjualan terdakwa dan si penjual mengirimkan hasil kemenangan kepada ID Game Higgs Domino online penjualan terdakwa.

 

  • Bahwa terdakwa menjual Chip Game Domino online dengan harga, mulai dari Chip 100M dijual seharga Rp 8.000,- (delapan ribu rupiah), Chip 200M dijual seharga Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah), Chip 300M dijual seharga Rp 22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah), Chip 400M dijual seharga Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), Chip 500M dijual seharga Rp 35.000,-(tiga puluh lima ribu rupiah), dan Chip 1B dijual seharga Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).

 

  • Bahwa dalam melakukan transaksi penjualan dan pembelian Chip Game Higgs Domino online terdakwa menggunakan akun bernama LAJANG333 dengan ID : 72914326 dan di dalamnya terdapat sisa histori penjualan Chip Domino Online, di mana akun penjualan LAJANG333 dengan ID : 72914326 adalah milik AMAR (DPO) dan terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 40.000,- per hari untuk menjual Chip Domino Online dari AMAR (DPO).

 

  • Bahwa untuk memainkan Game Higgs Domino tersebut awalnya harus Mendownload dan menginstal Game Higgs Domino di Play Store, setelah terinstal kemudian buka game dan Game tersebut akan menampilkan layar Login dengan Facebook atau sebagai Pengunjung, selanjutnya terdakwa masuk dengan login, setelah masuk ke halaman beranda akan menampilkan beberapa pilihan permainan seperti : Kamar Biasa, Kamar Bet, Santai, Remi, Qiuqiu, dan Lainnya, dalam hal ini terdakwa memilih menu lainnya dan di dalam menu lainnya ada beberapa permainan lain seperti : Slot, Bonus Texas, New Texas, dan lain-lain, lalu terdakwa memilih Permaian Slot, dan di dalam Kamar Slot tersebut juga terdapat beberapa permaian yang diantaranya : Duofu Duocai, FAFAFA, Rezeki Nomplok, 5 Dragon, 777 Crazy, 4 Player Room, Jin Ji Baoxi, Panda, Golden dan lainnya, selanjutnya terdakwa memilih Permainan DUOFU DUOCAI atau FAFAFA dan memasang Bet (jumlah taruhan) sesuai keinginan lalu terdakwa menekan Tombol Spin yang ada di layar dan Gamepun di mulai, dan jika menang maka Chip terdakwa akan secara otomatis bertambah sesuai dengan taruhan yang terdakwa taruhkan (Bet).

 

  • Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa, ditemukan barang bukti 1 (satu) unit Hand Phone merk Redmi 9 warna biru tua yang berisikan Aplikasi Game Higgs Domino Online akun LAJANG333 dengan ID : 72914326 333, Uang tunai sebanyak Rp. 207.500,- (Dua ratus tujuh ribu lima ratus rupiah) hasil penjualan Chip Domino Online, 1 (satu) buah buku notes kecil yang berisikan catatan penjualanan Chip Game Higgs Domino dan 2 (dua) lembar kertas kecil yang berisikan ID pembeli Chip Game Higgs Domino.

   

-------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 20 Qanun Aceh No. 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. -----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya