Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/MS.Lgs Idham Putra, ST bin Ilman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/MS.Lgs
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat 34/Pdt.P/2024/MS.Lgs
Pemohon
NoNama
1Idham Putra, ST bin Ilman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama : Muhammad Daffa Rizki bin Idham Putra (Lk), Umur 16 Tahun (dibawah umur), dan Muhammad Raihan bin Idham Putra (Lk), Umur 9 Tahun (dibawah umur), dibawah perwalian Pemohon (Idham Putra, ST bin Ilman) selaku ayah kandungnya dalam hal melakukan Penjualan terhadap tanah sesuai dengan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 1932/2009 atas nama Fadilah yang terletak Gampong Paya Bujok Teungoh;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak