Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak-anak yang bernama SYEIFA NAILATUL IZZA BINTI KHUMAINI YUSUF, Umur 15 tahun, Jenis kelamin Perempuan dan MUDARIS AL ZAKI BIN KHUMAINI YUSUF, Umur 14 tahun, jenis kelamin Laki-laki, dibawah Perwalian Pemohon (WAHYUNI BINTI M.RASYID) selaku ibu kandungnya;
- Menyatakan Pemohon (WAHYUNI BINTI M.RASYID) sebagai Ibu kandung berwenang melakukan tindakan hukum dan mewakili kepentingan anak-anak Pemohon yang belum dewasa bernama SYEIFA NAILATUL IZZA BINTI KHUMAINI YUSUF, Umur 15 tahun, Jenis kelamin Perempuan dan MUDARIS AL ZAKI BIN KHUMAINI YUSUF, Umur 14 tahun, jenis kelamin Laki-laki, baik di dalam maupun diluar pengadilan serta keperluan lainnya yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ATAU
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono) |